Pangkal Pinang – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) senilai Rp6-7 triliun kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Proses penyerahan dilakukan berjenjang dari Kejagung, Wamenkeu, Danantara, hingga direksi PT Timah.
“Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum,” tegas Presiden usai acara.
Rincian Aset Rampasan:
* 108 unit alat berat
* 680 ton logam timah
* 6 unit smelter
* 53 unit kendaraan
* 238.848 m² tanah
* Uang tunai Rp202 miliar dan mata uang asing
Presiden mengungkap kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai Rp300 triliun. Aset monasit (tanah jarang) yang disita disebut memiliki nilai lebih besar – mencapai ratusan ribu dolar AS per ton.
Penyerahan ini menjadi momentum penegakan hukum sektor pertambangan dan upaya pemulihan kerugian negara. (Sekneg/Nuli)